Berita Wisata

Berita Update

Index Berita

Berita Olahraga

Berita Teknologi

Berita Kesehatan

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Disini

Kaba Kampuang

Berita Entertainment

Pasang Iklan Anda

Pasang Iklan Anda

Dikawal Wawako Dan Kapolresta, APK Cagub Diturunkan

Diperkirakan sebanyak 200 buah tanda gambar calon gubernur berbagai ukuran yang terpasang disejumlah kelurahan di lima kecamatan di Kota Payakumbuh, diturunkan anggota Satpol PP, Jum’at (18/9) sore. Penurunan alat peraga kampanye (APK) itu, dikawal Wawako H. Suwandel Muchtar, Kapolresta AKBP Yuliani, SH, Ketua KPUD Hetta Membayu dan Ketua Panwaslu, Kakansatpol PP Fauzi Firdaus, Kepala Kesbangpol Elfriza Zaharman dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Wawako H. Suwandel Muchtar dan Kapolresta Yuliani, meminta petugas, dalam penurunan APK itu, jangan sampai mencederai rasa keadilan. Keduanya meminta, semua tanda gambar yang dipasang tak menyalahi aturan KPU, harus diturunkan tanpa pandang bulu. Karena itu, KPU dan Panwaslu, diminta bekerja profesional.

Ketua KPUD Hetta Membayu, ketika dihubungi, mengatakan, penurunan APK sudah melalui mekanisme yang benar. Jauh hari sebelum masa kampanye dimulai, seluruh parpol sudah diminta untuk menurunkan APK yang dipasang. Hanya saja, hingga saat APK diturunkan, ajakan KPU dan Panwaslu, seolah tak diindahkan. “Karena melanggar aturan, kita terpaksa menurunkannya melalui anggota Satpol PP,” sebut Hetta.

Penurunan APK, tambahnya, tidak hanya terhadap pasangan calon yang sudah ditetapkan. Tapi, juga tanda gambar bakal calon gubernur lainnya, seperti gambar Mulyadi dan Epyardi serta balon lainnya.

Terhadap pasangan calon (paslon) yang sudah ditetapkan, seperti paslon IP-NA dan MK-FB yang terpasang pada sejumlah space baliho, juga diturunkan. Tanda gambar kedua paslon itu, boleh terpajang pada lokasi yang telah ditetapkan KPD. “Diluar lokasi yang diberi izin KPU, diturunkan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kepada parpol pendukung atau relawan pasangan calon, diminta untuk mematuhi ketentuan KPU dalam memasang APK dimaksud. “Jangan sampai ada relawan yang memasang APK itu pada lokasi terlarang,” ingatnya

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda